WARNA WARNI

OPINI

 

Oleh : Alfaqir  Abdurochman

Hubungan dan koneksi persatuan perangkat desa Indonesia sebagai organisasi profesi bagi seluruh perangkat desa yang ada di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa menunjukkan eksitensinya sebagai salah satu wadah organisasi profesi terbesar di negeri ini. Embrio keberadaannya sejak tahun 2006 silam. Catatan sejarah menunjukkan, bahwa persatuan perangkat desa indonesia atau PPDI berkontribusi dalam berbagai aktivitas pemerintahan di tingkat paling bawah.

Akan tetapi, realitanya mengatakan dan terkesan bahwa perangkat desa hanya dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak sehingga dengan mudahnya diberhentikan dan digantikan oleh oknum Kuwu/Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab, meskipun kita semua tahu adanya UU nomor 06 tentang desa, secara jelas dalam pasal 53 mengatur tentang pemberhentian perangkat desa; ketika perangkat desa diberhentikan oleh oknum kuwu/ kepala desa, membersamai perangkat desa mengajukan gugatan ke PTUN ketika keputusan tersebut di menangkan oleh perangkat desa tapi hanya menang diatas kertas, apakah ini yang dinamakan keadilan? Sungguh ironi..

Silaturrahmi nasional yang ke tiga (3) PPDI belum lama ini, lakukan pada hari rabu, 25 Januari 2023 menggelar aksi menyampaikan pendapat dimuka umum istilah kerennya “DEMO” di Depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, sebagai bentuk upaya untuk mempertegas kembali tentang regulasi yang sudah ada atau meminta untuk direvisi kembali agar perangkat desa itu kedudukannya semakin jelas dan meminta dibuatkannya uu tentang APD dengan sistem kepegawainya tersendiri.

Kisah PPDI Kab. Cirebon dari mulai terbentuknya panitia silatnas III, berdasarkan surat edaran nomor 24/PPDI/I/2023 pada tanggal 2 Januari 2023, pada titik ini, narasi sejarah pp No.11 tahun 2019 tentang siltap setara golongan 2a, direcall kembali dan Silatnas III adalah refleksi untuk mengulang sejarah agar eksekutif dan legislative faham serta mengetahui keberadaan perangkat desa yang masih jauh dari kesejahteraan dan kejelasan status perangkat desa.

Kami ppdi kab.cirebon mempunyai tim 9 raider diataranya adalah : Sutara, SE, Abdulrohman, Moh.soleh, S.Pd, Abdurochman,SE, Daris,S.Sy, Anta S.Ip, Suharto, Ade setiadi, dan Samira dr 9 orang tersebut kumpul dan melakukan obrolan ringan dan berandai – andai sebagai bentuk harapan pada silatnas III nanti dimasukannya perangkat desa ke uu nomor 5 tahun 2014 pasal 6. Agar kita semua bisa jelas kedudukannya.

Apa sih agenda dari perjalanan silatnas III dari PPDI kab. cirebon?? Keberangkatan para perangkat desa Kab. Cirebon kejakarta dengan jumlah armada 30 bus dan 22 mini bus adalah untuk mengikuti dan menunjukkan rasa kebersamaan satu profesi, rasa peduli dan rasa satu nasib yaitu meminta adanya regulasi yang jelas tentang status perangakat Desa, yang selama ini setiap pilwu (pemilihan kuwu/ kepala desa) selalu ada yang diberhentikan dan diganti perangkat desanya oleh oknum kuwu/kepala desa, berangkat dari kesamaan intuisi dan persepsilah perangkat desa yang ada di kabupaten cirebon berangkat kejakarta menghadiri silatnas III.

Dari sudut pandang dan permasalahan yang di alami oleh perangkat desa, dari kejelasan status, kesejahteraan maka persatuan perangkat desa indonesi (PPDI) menjadi solusi organisasi profesi agar harapan pada silatnas III, memetik hasil yang diinginkan bersama. Bahkan Mendes PDTT Abdul halim pun menegaskan melalui salahsatu media online Deras.id kamis, 02 Februari 2023, kebutuhan revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 salah satunya adalah memperjelas status perangkat desa.

Kepastian hukum tersebut akan mempertegas status kerja, pola kerja hingga fasilitas jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan perangkat desa.

Kami semua perangkat desa yang tergabung dalam wadah PPDI kab. Cirebon berharap terutama Alfaqir bahwa kepastian hukum ketidak jelasan status dan kesejahteraan yang selama ini jadi sibuah malakama, yang di alami oleh perangkat desa segera teratasi dan terlaksana sesegara mungkin, Kami semua perangkat desa berasumsi bahwa Silatnas III ini adalah bentuk perjuangan kami perangkat desa guna mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Ppdi kab.cirebon mensupport lahir dan bathin setiap pergerakan yang di laksanakan oleh pp.ppdi, kami sadar bahwa tanpa perjuangan bersama itu mustahil oleh karna itu kami percaya pp.ppdi melaksanakan dan melakukan yang terbaik untuk kami.

Akhir kalam.

Terima kasih

Al –Faqir Abdurochman

Posting Komentar

0 Komentar