WARNA WARNI

PERANGKAT DESA RESAH, PP PPDI GELAR RAPIMNAS

      


         ppdicirebon.blogspot.com. MIPD (Media Informasi Perangkat Desa), Ketum PPDI Kab. Cirebon H. Sutara, S.E. didamping Pengurus lainya pada hari Minggu, 13 Juni 2021 waktu, Jam 10.00 wib sampai dengan Selesai. Ikut Menghadiri Rapat Pimpinan National yang di laksanakan di Home Stay Desa Banjar Negoro Kecamatan Mertoyudin Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

        Rapat Pimpinan National PP PPDI ini dalam rangka mensikapi uji shahih naskah akademik dalam draf RUU Desa, dimana ada pasal yang meresahkan perangkat desa. Adapun Rapimnas yang telah dilaksanakan pada hari minggu tanggal 13 Juni 2021 itu adalah dampak dari usulan DPP PAPDESI HJ. Wargiyati dalam cuitanya www.desapedia.id/masa-jabatan-kades-dikembalikan-8-10-tahun-tanpa-batasan-periodisasi-ini-usulan-lengkap-papdesi-soal-revisi-uu-desa/.

        H. Sutara, SE Ketum Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Cirebon (PPDI) yang mengikuti Rapimnas PP PPDI Mengatakan bahwa PP PPDI Juga akan Mengajukan Draf Usulan sebagai Masukan Untuk DPD RI untuk Penyeimbang dari Usulanan PAPDESI Rapimnas tersebut digelar. dan Ketua Umum PPDI Kabupaten Cirebon Juga memohon doa agar bisa sehat selalu., beliau di dampingi oleh palimanan, gunung djati, pamengkang mundu, dan yang lainnya, dan H. Sutara Berharap agar usulan-usulan yang berkiblat pada kepentingan perangkat desa pungkasnya. ini salah satu draf RUU Desa usulan PPDI Rapimnas.

Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) serentak Kabupaten Cirebon 2021 merupakan pesta demokrasi tingkat desa yang didalamnya terkandung makna suka cita, kebahagian dan kebersamaan meski terdapat berbagai perbedaan namun ditengah tengah perbedaan ada sebuah tujuan untuk menyatukan hati menuju kebaikan yaitu membangun desa yang dicintai secara demokrasi dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, periode seorang kuwu adalah untuk mengembalikan harapan dan kepercayaan masyarakat.

Menurut Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon Sutara, SE, kunjungan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) Kabupaten Cirebon Kuwu Muali beberapa minggu lalu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon bersilaturahmi dengan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si, merupakan satu cara dan sikap kepedulian terhadap kuwu termasuk nanti kuwu terpilih hasil pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 dan juga perangkat desa ” ini perlu diberikan apresiasi dan saya berharap usulan kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik ikuti dan diberikan dulu pembekalan atau pembinaan dapat diperjuangkan dan semoga langkah ini menjadi awal kemajuan desa desa di Kabupaten Cirebon, katanya pada Journalist Harian Pelita News, senin ( 14/6/21 )

”Saya sebagai Ketua PPDI Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi dan mendukung usulan dari FKKC Kabupaten Cirebon terkait kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik ikuti pembekalan dan pembinaan serta saya berharap dengan diadakannya nanti pembekalan atau pembinaan, kuwu terpilih hasil pilwu serentak ketika melaksanakan tugas mengemban amanat masyarakat menjalankan kepemimpinannya ditingkat desa sudah memahami dan mengerti perundang undangan dan peraturan yang harus dilaksanakan dan dilakukan misal salah satunya terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa ” tegasnya.

Lanjutnya dengan dilakukannya dan dilaksanakan pembekalan atau pembinaan kuwu hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik baik untuk yang pertama kalinya maupun incumbent, kami PPDI Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi dan mendukung karena ini untuk memperkuat kompetensi kuwu sebelum menyelenggarakan pemerintahan ” jadi sebelum efektif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kuwu dapat terlebih dahulu merasa familiar dengan segala ketentuan yang menyangkut pelaksanaan pemerintahan didesa dengan demikian diharapkan dapat meminimalisir tindakan oknum kuwu yang berpotensi melanggar aturan ” ucap Sutara.

Kewajiban kuwu terpilih hasil pilwu serentak untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan alur prosedur yang telah diatur dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017 ” disinilah ujian pertama seorang kuwu terpilih hasil pilwu serentak menunjukkan profesionalismenya menjamin bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang dapat mengacaukan sistem pemerintahan ” tandasnya.

Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintah desa yang bertugas membantu kuwu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat didesa oleh karena itu saya berharap pada kuwu terpilih hasil pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 nanti ” kami PPDI Kabupaten Cirebon berharap tren pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tidak ada lagi sehingga kosentrasi pemerintahan desa untuk pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal karena tidak dapat dipungkiri berkutat dengan pengaduan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan menguras waktu dan energi pemerintah desa, hal tersebut sepatutnya tidak perlu terjadi lagi apabila kuwu terpilih hasil pilwu serentak taat dan seksama pada Undang Undang dan Peraturan serta ketentuan yang telah ditetepkan termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ” terangnya.

Dipundak Kuwu terpilih nanti harapan dan keinginan masyarakat dititipkan dan disandarkan untuk mewujudkan peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, sudah waktunya kuwu terpilih nanti memikirkan cita cita kemajuan desanya dan kesejahteraan masyarakat kedepan serta bekerja untuk masyarakat dan bisa membawa perubahan ” imbuhnya.

Kami PPDI Kabupaten Cirebon siap mendukung dan mengawal usulan FKKC Kabupaten Cirebon terkait kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik ikuti dan diberikan dulu pembekalan atau pembinaan, semoga usulan itu terwujud dan berjalan dengan lancar serta sukses sesuai harapan kita bersama ” saya sebagai Ketua PPDI Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada Kadis DPMD Kabupaten Cirebon yang mau menerima dan mendukung usulan tersebut, sinergitas antara DPMD Kabupaten Cirebon sebagai organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan masyarakat dan desa dengan pemerintah desa diharapkan terbangun dengan baik dengan memaksimalkan kegiatan pendampingan, pembinaan dan supervisi serta pengawasan ” pungkas Ketua PPDI Kabupaten Cirebon Sutara,

Galery PPDI

    
















Editor:Admin

COPYRIGHT © PPDI CIREBON

      

Posting Komentar

0 Komentar