WARNA WARNI

KETUM PPDI KAB. CIREBON "PERANGKAT DESA HARUS NETRAL DALAM PILWU SERENTAK 2021"

Media Informasi Perangkat Desa (MIPD) PPDI Kab. Cirebon,  Senin, 18/10/2021, Ketua Umum Perangkat Desa (PPDI) Kab. Cirebon H. Sutara, SE, Menyampaikan Himbauan dan Instruksi Penyingkapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2021, Melalui Nomor Surat : 17/PPDI/X/2021 Perangkat Desa Harus Menjaga Netralitas dalam Pemilihan Kuwu Serentak nanti.

Sebaagaimana Himbauan tersebut, Ketum Melihat dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2021, yang saat ini sudah  memasuki penetapan Calon Kuwu (Balon),  untuk itu pihaknya menghimbau dan mengintruksikan seluruh Aparatur Desa, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaannya, demi menjaga Pilwu yang demokratis dan kredible.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Sutara, Dirinya menyebutkan bahwasanya sebagai aparatur desa harus ikut berperan aktif dan mendukung suksesnya Pilwu serentak 2021 di Kabupaten Cirebon, ini demi terjaganya demokrasi di desa yang sesuai berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

Adapun isi Himbauan dan Instruksi sebagaimana sebagai berikut :



Senin, 18/10/2021, "Dalam hal Kegiatan dan pelaksanaannya kami menginstruksikan kepada seluruh Perangkat desa seKabupaten Cirebon yang saat ini tengah dan sedang melaksanakan kegiatan Pilwu serentak untuk menjaga netralitas," ujar Ketum kepada Media Informasi Perangkat Desa Online. 

Menurut Sutara PPDI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Ciuyah, Kecamatan Waled ini, selain itu sebagai aparatur desa, harus ikut berupaya mencegah dan menolak segala bentuk kampanye dalam Pilwu serentak tahun 2021 ini,  yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan sara serta hoax dan lebih mengutamakan kondusifitas dan yang tidak kalah penting harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19. 

Sutara juga Menpertegas melalui Himbauan dari Kapolres Kota Cirebon PILKADES SEHAT, PROKES KETAT, Arak -Arakan, Berkerumun dan Konvoi sebagaimana terdapat berbagai pasal pungkasnya.

Dijelaskannya pula, bersama-sama untuk  menjaga profesionalitas dan netralitas Aparatur Desa dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.

Ketum PPDI Berharap " Sebagai perangkat desa, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dengan menjaga netralitas dan tidak ada keberpihakan ke salah satu Balonwu tertentu, " tegasnya. 

ungkapan Sutara, bahwa ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh aparat desa dalam menjaga Pilwu yang demokratis, seperti, aparat desa dilarang ikut serta dan, atau terlibat dalam kampanye pemilihan kuwu yang dilakukan secara virtual, maupun terlibat di dalam salah satu Tim Pemenangan Balonwu tertentu 

lanjutnya, aparatur desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan dan juga merugikan salah satu Peserta Pilwu selama masa Kampanye

Dan juga aparatur desa dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu  Peserta Pilwu selama pelaksanaan Pilwu serentak 2021 di Kabupaten Cirebon.

"Artinya sebagai  perangkat desa, diharapkan  baik sebelum maupun saat pencoblosan tidak diperkenankan melakukan tindakan yang melanggar etika sebagai  aparatur desa, ini demi terjaganya Pilwu yang Jujur dan Adil (Jurdil)," paparnya.

Sutara pun menghimbau agar seluruh aparatur desa di Kabupaten Cirebon, selama pelaksanaan Pilwu serentak untuk dapat menjalankan tukposinya dengan baik dengan mengutamakan dan memprioritaskan  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,  dan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Dengan menjaga netralitas sebagai aparatur desa, berharap Pilwu serentak 2021 Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan damai, aman, lancar dan sukses tanpa ekses," terang Sutara.





Editor:Admin

COPYRIGHT © PPDI CIREBON

Posting Komentar

0 Komentar